Tugas Kepala Dusun :
Membantu Kepala desa
dalam menyelenggarakan Pemerintahan, Pembangunan dan kemasyarakatan di wilayah
kerjanya sesuai dengan perturan Perundang-undangan yang berlaku.
Keterangan :
- Menjalankan kegiatan Pemerintahan, Pembangunan, Kemasyarakatan, ketentraman dan ketertiban di wilayah kerjanya.
- Membantu Kepala Desa dalam kegiatan penyuluhan , pembinaan dan kerukunan warga diwilayah kerjanya;
- Melaksanakan keputusan dan kebijaksanaan Kepala Desa diwilayah kerjanya;
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa
0 komentar:
Posting Komentar