Tugas Pokok dan Fungsi Kepala Dusun

Tugas Kepala Dusun :
Membantu Kepala desa dalam menyelenggarakan Pemerintahan, Pembangunan dan kemasyarakatan di wilayah kerjanya sesuai dengan perturan Perundang-undangan yang berlaku.
Keterangan :
  1. Menjalankan kegiatan Pemerintahan, Pembangunan, Kemasyarakatan, ketentraman dan ketertiban di wilayah kerjanya.
  2. Membantu Kepala Desa dalam kegiatan penyuluhan , pembinaan dan kerukunan warga diwilayah kerjanya;
  3. Melaksanakan keputusan dan kebijaksanaan Kepala Desa diwilayah kerjanya;
  4. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Kepala Desa

0 komentar:

luvne.com resepkuekeringku.com desainrumahnya.com yayasanbabysitterku.com

Posting Komentar